Suku Indian; Jejak Air Mata dan Terusir dari Tanah Amerika

Sejarah menyebutkan bahwa Benua Amerika ditemukan oleh Christoper Colombus. Benua Amerika sendiri merupakan daratan yang memiliki luas terbesar setelah Benua Asia. Benua ini memiliki beraneka ragam hal di dalamnya seperti sungai Amazon yang merupakan sungai terpanjang kedua di dunia, yakni 6.515 km. Di Benua Amerika juga memiliki tebing terbesar di dunia sepanjang 450 km di Arizona dan memiliki beberapa suku dan ras yang masih lekat dengan kehidupan masyarakat adat di dalamnya. Di dalam Benua Amerika memiliki suku-suku yang masih kental dengan kepercayaan adat dan hidup tradisional yang hanya mengandalkan unsur alamiah.
Oleh Aditya Billy Y Susanto

Salah satu bukti banyaknya suku-suku yang mendiami Benua Amerika adalah sebagian besar dari suku-suku tersebut tersebar di beberapa wilayah Benua Amerika, dari dataran tinggi sampai dataran rendah. Dari banyaknya suku yang mendiami benua ini suku-suku tersebut memiliki corak kebudayaan dan bahasanya sendiri. Seperti Suku Cherokee contohnya. Suku ini merupakan suku yang mendiami wilayah Benua Amerika di bagian tenggara AS, dan masih menggunakan bahasa Cherokee yang merupakan bahasa asli Amerika yang masih digunakan hingga saat ini. Selanjutnya, ada Suku Apache. Bagi kita suku ini merupakan suku yang tidak asing kita dengar. Apache merupakan salah satu dari sekian banyaknya suku yang mendiami Benua Amerika, suku ini tersebar di wilayah New Mexico dan Texas yang terkenal dengan keberaniannya dan keterampilan pada strategi perangnya. Lalu ada Suku Indian yang telah menetap di Amerika sebelum kedatangan orang Eropa pada tahun 1492. 

Penduduk Asli Amerika

Suku Indian Amerika dan penduduk asli Alaska (India, Eskimo, dan Aleut) adalah suku yang memiliki roda pemerintahan sendiri dan berkembang di Amerika Utara jauh sebelum datangnya orang-orang Eropa Barat ke wilayah Amerika. Suku Indian pada dasarnya adalah penduduk asli Amerika sebelum ada invasi dari orang kulit putih atau ras-ras lainnya. Suku ini digambarkan dengan kelompok suku yang memiliki ciri khas ornamen kepala berbulu, bertato dan, berbaju coklat berlengan panjang dan celana panjang. Selain itu, suku Indian juga dikenal memiliki tempat tinggal yang khas seperti tempat tinggal mereka yang berbentuk segitiga yang dikenal dengan sebutan tipi. Suku Indian Amerika dan Alaska memiliki tempat tinggal khusus, keberadaan dari suku yang mendiami wilayah Benua Amerika adalah bukti ketahanan semangat kolektif dalam mempertahankan adat dan budaya dari individu mereka. 

Suku Indian Amerika memulai kontak awal dengan orang Eropa sekitar abad ke-17 yang membuat penduduk asli Amerika ini terserang penyakit menular yang tidak dapat dilindungi oleh kekebalan alami mereka, dan populasi di Indian Amerika. Pada tahun 1820, ketika para pemukim eropa mulai bergerak ke barat. Pada kongres yang terselenggara di Amerika mengesahkannya Undang-undang Penghapusan Indian untuk memaksa penduduk asli Amerika ke barat sungai Mississippi. Pada perjanjian yang ditandatangani oleh pemerintah AS dan Suku-suku di wilayah Amerika terjadilah sebuah perebutan wilayah dan perang Indian daratan berkobar hingga akhir abad ke-19 yang diselingi dengan pernikahan besar-besaran terhadap pria, wanita, dan anak-anak Suku Indian Amerika.

Bahkan, ketika penduduk asli Amerika dibunuh dan dipaksa melakukan reservasi, beberapa orang Amerika memprotes kerahasiaan seluruh bangsa Indian (suku dan konfederasi suku). Ketika pada tahun 1887, setelah perang Indian yang paling berdarah-darah berakhir, akhirnya Kongres mengesahkan Dawes Somety Act yang memberikan sebagian tanah reservasi dengan harga murah. Undang-undang ini pada dasarnya bertujuan untuk mengintegrasi orang Indian Amerika ke dalam masyarakat AS yang mempunyai konsekuensi yang sangat buruk. Selain kehilangan tanah suku, banyak dari penduduk asli Amerika ini pada akhirnya memiliki sisa sedikit untuk hidup. Lalu pada tahun 1900-an, populasi dari suku asli Amerika ini mengalami puncak dari titik terendah yakni hanya 5 % dari populasi asli suku tersebut. 

Baca Juga :   Menggugat Hegemoni Amerika Serikat

Setelah mengalami kemunduran, akhirnya kongres memberikan kewarganegaraan AS kepada orang-orang suku Indian pada bulan Juni 1924. Undang-undang kewarganegaraan Indian kemudian diubah. Bagian selanjutnya dari Undang-undang Reorganisasi India (1934) memberikan penekanan besar pada pembudayaan penduduk asli Amerika. Menjelang akhir Perang Dunia II, kongres mulai kembali menarik dukungan Federal dan melepaskan tanggungjawab atas urusan Indian Amerika. Akibatnya, selang dua dekade berikutnya, banyak layanan federal ditarik dan perlindungan kepercayaan federal dihapuskan dari tanah adat. 

Genosida dan Pembunuhan Terhadap Suku Indian

Sejarah perbudakan dan pengusiran bagi masyarakat pribumi asli bukanlah sebuah kejadian atau peristiwa yang jarang terjadi, melainkan hal demikian adalah peristiwa yang sering terjadi. Rentetan peristiwa pengusiran dan perbudakan adalah suatu upaya yang dilakukan oleh orang asing atau pendatang untuk mengklaim bahwa tanah yang mereka temui adalah murni dari hasil temuan tanpa meliputi peradaban dan masyarakat yang ada di atas tanah tersebut.

Rentetan peristiwa yang terjadi adalah sebuah upaya mempertahankan identitas kultural bagi masyarakat adat. Di Amerika sebelum terjadinya perang, baik penduduk asli Amerika maupun Afrika-Amerika adalah subyek tetapi bukan warga negara.  Hal ini menyebabkan kengerian yakni bentrokan antara orang Indian pribumi  AS dengan pemukim kulit putih asal Eropa karena masalah Agama, Kultur, dan Ide, serta hak kepemilikan.

Istilah Genosida berasal dari kata Yunani kuno yakni Genos (ras, bangsa dan suku) dan kata Latin Caedere (pembunuhan atau pemusnahan). Genosida adalah pengingkaran terhadap hak hidup seluruh kelompok manusia, sebagaimana pembunuhan adalah pengingkaran hak untuk hidup. Sejak didirikan Negara Amerika Serikat secara sistematis telah merampas hak hidup dan hak dasar politik, ekonomi, dan budaya orang Indian melalui pembunuhan, genosida, dan pemindahan, serta asimilasi paksa dalam upaya untuk memberantas secara fisik dan budaya. Hingga sampai sekarang masyarakat India masih menghadapi krisis eksistensial yang serius. 

Dalam Hukum Internasional dan Hukum Dalam Negeri, apa yang dilakukan Amerika Serikat terhadap orang Indian mencakup semua tindakan yang mendefinisikan genosida dan tidak dapat disangkal lagi bahwa kejadian tersebut adalah suatu bentuk pemusnahan terhadap masyarakat asli Amerika. Sejak penjajah menginjakan kaki di Amerika Utara, mereka secara sistematis dan ekstensif memburu bison Amerika dan memutus sumber makanan dan penghidupan pokok orang Indian. Dengan demikian hal tersebut menyebabkan kematian bagi kelompok Indian karena mereka kelaparan dalam jumlah besar. 

Sejak kemerdekaan pada tahun 1776, Pemerintah AS melancarkan lebih dari 1.500 serangan terhadap Kelompok Suku Indian, membantai, dan merampas paksa tanah mereka dan telah melakukan kejahatan yang tidak terhitung jumlahnya. Dari beberapa peluncuran kejahatan yang dilakukan oleh Pemerintah AS terhadap Suku Indian adalah upaya dalam menghancurkan reservasi Suku Indian. Undang-undang Dawes yang disahkan pada tahun 1887 memberi wewenang kepada presiden AS untuk membubarkan reservasi orang Indian. Menghapuskan kepemilikan tanah suku dalam reservasi awal dan mengalokasikan tanah langsung kepada orang Indian yang tinggal di dalam dan di luar reservasi sehingga membentuk sistem privatisasi tanah de facto. Dengan ini penghapusan kepemilikan tanah suku telah menghancurkan komunitas suku Indian Amerika. 

Sebelum kedatangan pemukim kulit putih AS pada tahun 1492, terdapat 5 juta orang Indian, tetapi pada tahun 1800-an jumlahnya anjlok menjadi 600.000 menurut biro sensus AS. Jumlah penduduk asli Amerika ini pada tahun 1900-an hanya 237.000, terendah dalam sejarah. Di permukaan, masyarakat Indian tidak lagi menjadi sasaran pemusnahan tetapi hanya dilupakan, tidak terlihat dan didiskriminasi. Namun pada kenyataannya mereka dibiarkan begitu saja di sana untuk memusnahkan diri sendiri. 

Baca Juga :   Red Scare; Ketakutan Amerika Serikat pada Revolusi Kiri

Orang kulit putih atau bangsa Eropa akhirnya melakukan serangkaian pembunuhan massal dan melakukan penembakan terhadap suku Indian dengan menggunakan senjata berat. Sementara itu, masyarakat dari Suku Indian hanya melawan menggunakan senjata tradisional. Sementara itu, upaya lain dari pembunuhan dan penembakan yang dilakukan oleh bangsa Eropa adalah dengan menyebarkan bibit penyakit kepada orang-orang Suku Indian. Penyebaran ini dilakukan melalui tikus-tikus yang disebarkan ke penduduk Suku Indian. Banyak dari warga Suku Indian terserang wabah penyakit yang berbahaya seperti tifus dan leptospirosis. Penyebaran wabah yang dilakukan oleh bangsa Eropa akhirnya membuat populasi dari Suku Indian langsung berkurang drastis. 

Akhirnya populasi dari Suku Indian sendiri semakin berkurang dan menyebabkan bangsa Eropa semakin bisa untuk menguasai wilayah Amerika secara perlahan. Serangkaian perubahan demi perubahan yang dilakukan oleh bangsa Eropa untuk menduduki Amerika adalah proses kekejaman dan pembantaian serta kejahatan yang tidak ada habisnya terhadap sehingga saat ini terciptalah Amerika Serikat yang merupakan hasil dari penjajahan Eropa terhadap entitas masyarakat Suku Indian yang merupakan penduduk asli dari Amerika. 

Diusir Dari Tanah Leluhurnya Sendiri

Suku ini merupakan satu dari jutaan penduduk asli Amerika yang dipaksa untuk keluar dari rumah mereka di bagian tenggara wilayah Indian baru. Peristiwa ini menjadi bagian dari tindakan penghapusan orang Indian pada tahun 1830. Suku Indian dianggap sebagai orang primitif, terbelakang dan tidak berbudaya, serta barbar. Orang kulit putih menyebutnya dengan “Pribumi yang radikal”. 

Pada abad ke 18-19, pemerintah AS yang merupakan keturunan kulit putih Eropa menerapkan kebijakan yang dinamakan reservasi. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memindahkan orang-orang suku Indian yang masih hidup untuk ditempatkan ke wilayah-wilayah tertentu. Dari pemindahan yang dilakukan berdasarkan kebijakan reservasi pemerintah AS menyebabkan banyak dari orang Suku Indian yang hidup semakin miskin. 

Sebagian besar struktur kepercayaan di Indian tidak mengijinkan konsep kepemilikan tanah individu. Lahan tersedia untuk digunakan semua orang, dan memerlukan tanggung jawab dari semua pihak untuk melindunginya. Namun bagi orang Indian, kedatangan bangsa kulit putih berarti berakhir dari hidup mereka. Alih-alih melakukan pertukaran budaya tetapi justru menyebabkan penghancuran serta peperangan bagi kehidupan masyarakat Indian. Hilangnya sebagian besar kehidupan mereka, berarti semakin sulit bagi orang-orang Indian untuk mempertahankan integritas kesukuan mereka. 

Indian yang hilang, merupakan konotasi dalam sejarah budaya Amerika. Dimana hal ini menggambarkan bentuk penghapusan adat, budaya, dan politik Indian Amerika. Penghapusan ini adalah bentuk dari keharusan kolonial yang lebih besar untuk menghilangkan keberadaan suku Indian Amerika untuk terus mendapatkan akses terhadap tanah dan sumber daya tanpa memperdulikan orang-orang Indian. 

Daftar Pustaka

Hidayat, Mukni, (1981). Pergolakan di Amerika latin dalam Dasawarsa ini. Ghalia-Indonesia : Jakarta

Chris, McNab. (2010). Sejarah suku-suku Indian Amerika 1500-1890. Jakarta : Kompas Gramedia. ISBN: 9786020448596

Gibbings, W.W (2013). Indians of North America – Folklore Oriental literature. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. ISBN: 9786020228532

Wilson, Eva. (1998). North American Indian Designs. London: British Museum.

Share:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on pinterest
Pinterest
Share on linkedin
LinkedIn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Related Posts