Wacana tentang negara merupakan isu yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Hal ini dikarenakan konsep atau bentuk sebuah negara akan menentukan corak kebijakan politik sebuah negara. Pada gilirannya konsep negara tersebut berdampak secara langsung terhadap kehidupan masyarakatnya. Dalam pandangan Weber, negara merupakan perwujudan historis sebuah kolektivitas sosial dalam memenuhi tuntutan harkat manusia pada sebuah negara. Dari sini dapat dipahami bahwa keberadaan suatu negara merupakan sistem pelaksanaan tata aturan yang telah disepakati bersama oleh suatu kelompok masyarakat pada suatu wilayah tertentu (Said, 1996).
Oleh Sulthan Aufa Zarroq
Terdapat 3 pembagian konsep negara dalam perspektif politik, yaitu karakteristik negara utama, klasifikasi masyarakatnya, dan klasifikasi negaranya. Berikut pembahasanya.
- Karakteristik Negara Utama
Seperti Plato, Aristoteles dan juga Ibnu Abi Rabi’ Sebelumnya, al-Farabi berpendapat bahwa manusia adalah makhluk-makhluk sosial yang memiliki kecenderungan alami dalam masyarakat karena mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri tanpa bantuan atau kerjasama orang lain. al-Farabi berpendapat bahwa tujuan masyarakat tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup tetapi juga untuk menghasilkan kesempurnaan hidup yang memberikan kebahagiaan bagi manusia, tidak hanya materi tetapi juga spiritual di dunia fana dan juga di akhirat. Pendapat tujuan hidup al-Farabi dalam bermasyarakat atau bernegara menunjukkan pengaruh keyakinan agamanya sebagai pribadi Islam sama dengan pengaruh tradisi pemikiran Plato dan Aristoteles yang menghubungkan politik dengan moral, etika atau tata krama (Bartens,2014).
Tujuan Al-Farabi dalam Konsep Negara Utama (Al-Madinah Al-Fadilah) yang pertama yaitu untuk menata dunia internasional lewat satu lembaga yang bersifat universal dan menunjukkan sesuatu negara utama (al-Madīnah al-Fāḍilah) seperti yang dipikirkan Plato dan Aristoteles, yaitu keadaan sempurna dan cerdas yang mana pemimpin negaranya dipimpin oleh seorang filosof yang jiwanya suci sehingga mendekati sifat seorang nabi. Tujuan kedua yaitu adalah keadaan ketuhanan yang mempunyai tujuan membagi kebahagiaan, material, dan spiritual di bawah kepemimpinan satu orang presiden dan/atau bersama wakil-wakilnya yang bersifat profetik. Suatu negara didukung oleh orang-orang yang bekerja sama, kolektif dan kooperatif dalam cara berpikir dan bekerja (Abdullah, 1999).
Adapun beberapa kriteria negara utama jika ditinjau dari berbagai dimensi.
- Ideologi Negara
Manusia yang berfikir dan bercita-cita yang dapat menjadi warga negara dari suatu negara dan suatu negara utama hanya dapat didirikan oleh warga yang utama pula. Untuk menjadi warga negara yang utama tersebut manusia harus mempunyai kemauan bulat yang mendorongnya untuk bertindak baik yang mana perbuatn itu mendorongnya untuk bertindak baik maupun tindakan itu sudah dilakukan dalam bentuk perbuatan (Kurniawan, 2010).
- Akhlak
Menurut Ibn Al-Farabi, dalam buku dengan catatan mengacu pada karya Aristoteles namanya Kitab al-Akhlaq (Etika Aristoteles Nikomacha). Buku ini merupakan buku ilmu pengetahuan pertama yang ditulis dalam bahasa Arab. Sebagai perintis jalan ilmu tersebut Al-Farabi sudah meletakkan dasar-dasar yang kuat. Lebih dari sekadar terjemahan. Tulisan dan pendapat Aristoteles hanya berlandaskan filsafat mereka. Namun di bawahnya terdapat landasan yang baru, kuat, dan memberikan tujuan yaitu agama Islam. Moralitas adalah kebahagiaan yang utuh, kebahagiaan materi, dan kesejahteraan spiritual dan moralitas yang dibagi menjadi dua bagian yaitu Mahmudah (karakter/karakter baik) dan Mazmumah (tindakan yang buruk).
- Keragaman
Adapun tentang perbedaan ini dipicu oleh sebab-sebab alamiah seperti perbedaan unsur langit yang membentuk spiritual, perbedaan unsur bumi yang membentuk fisik, serta unsur geologi tempat tinggal. Perbedaan geologi akan berdampak pada perbedaan uap yang naik dari bumi. Setiap uap yang terjadi di bumi akan menjadi persoalan-persoalan tertentu bagi suatu wilayah. Perbedaan uap berdampak pada perbedaan udara dan air. Perbedaan udara dan air akan berdampak pada keragaman tumbuh-tumbuhan dan hewannya. Dengan demikian, beragam juga makanan suatu bangsa. Keragaman makanan manusia diikuti keragaman material dan pertanian yang darinya manusia masa lalu terbentuk. Hal Ini berdampak pada perbedaan tabiat. Dari pengaruh faktor lingkungan iklim, geografis, dan makanan masyarakat setempat akan membentuk pola berpikir hubungan sosial masyarakat tertentu yang selanjutnya akan mempengaruhi hubungan sosial, watak, tradisi dan mengakibatkan keragaman sistem sosial dan politik masyarakat tertentu (Mobarok, 2010).
- Kategori Masyarakat
Terdapat dua jenis masyarakat yang dari segi kesempurnaan tatanan.
- Masyarakat Sempurna
Menurut Al-Farabi, ada tiga tipe masyarakat sempurna. Pertama yaitu masyarakat besar sempurna atau masyarakat bersatu dari berbagai banyak bangsa yang sepakat untuk bersatu, membantu, dan bekerja sama. Kedua, masyarakat moderat atau masyarakat yang terdiri dari suatu negara yang menduduki wilayah (negara). Ketiga masyarakat kecil atau masyarakat sempurna yang memerintah di negara-kota (Syafi’i, 2017).
- Masyarakat Tidak Sempurna
Menurut pendapat al-Farabi, khalayak-khalayak masyarakat yang belum atau tidak sempurna adalah profesi sosial di tingkat desa, kampung, jalur dan bagian dalam bentuk diantara ketiga figur pergaulan yang tidak atau belum sempurna itu, kisah kehidupan social di bagian dalam bentuk figur masyarakat yang paling tidak sempurna.
- Klasifikasi Negara
Al-Farabi mempunyai perhatian yang serius terhadap gagasan dunia secara keseluruhan. Al-Farabi berbicara tentang bangsa sebagai kumpulan dari sebuah kota dan kota dilihatnya sebagai masyarakat kecil yang sempurna. Ia mensyaratkan adanya elaborasi yang sempurna di kota atau bangsa maupun dunia agar menghasilkan kebahagiaan secara hakiki dan menyandang gelar keutamaan. Menurutnya, masyarakat yang berkolaborasi untuk memperoleh kebahagian adalah masyarakat yang utama. Bangsa yang kota-kotanya berkolaborasi untuk memperoleh kebahagiaan adalah bangsa yang utama. Dunia yang bangsa-bangsanya berkolaborasi untuk memperoleh kebahagiaan adalah dunia yang utama (Arvik & Hamzani, 2019).
Referensi
Abdullah, M. (1999). Demokrasi di persimpangan makna: respons intelektual muslim Indonesia terhadap konsep demokrasi (1966-1993). PT Tiara Wacana.
Arvik, H., & Hamzani, A. I. (2019). Homo Islamicus dan Imperfect State : Konsep Manusia dan Al-Madinah Al-Fadilah menurut Al-Farabi. Al-Falah, Jurnal Islamic Ekonomi, 4(1), 54-67.
Bartens, K. (2019). Filsafat Barat Kontemporer Prancis. Gramedia Pustaka Utama.
Kurniawan, P. (2010, September 35). Masyarakat dan Negara Menurut Ibn Farabi. Al-Qanuniy, Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial, 9(35), 35-40.
Mobarok, H. (2010, September). Memahami Kembali Arti Keragaman: Dimensi Eksistensial, Sosial dan Institusional. Jurnal Multikultural dan Multireligius, 9(35), 35-40.
Said, A. (2019). Filsafat Politik Ibnu Farabi. Jurnal of Islamic Theology and Philosophy, 1(1), 63-78.
Syafi’i, M. (2017). Etika Pandangan Al-Farabi. Jurnal Ilmu Ushuluddin, 16(2), 140-160.