Kehidupan Lintah Darat pada Masa Kolonial Hindia Belanda

Setelah dibuat repot oleh keberadaan pinjaman online (pinjol), sejak September 2023 lalu, muncul tren pinjaman pribadi (pinpri) di media sosial Indonesia. Melansir pemberitaan money.kompas.com, tak sedikit masyarakat yang memilih pinpri sebagai alternatif untuk meminjam uang karena proses peminjaman yang cepat.

Oleh Indra Nanda Awalludin & Putu Prima Cahyadi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui cuitan pribadinya dalam platform X, memperingatkan bahaya pinpri yang perlu diwaspadai. Dalam cuitan tersebut, mengutip pemberitaan Kompas, OJK meminta masyarakat untuk menghindari pinpri karena tidak diawasi dan memiliki izin OJK, memiliki bunga yang sangat tinggi, hingga berpotensi disebarnya data pribadi apabila gagal bayar.

Pinpri, yang oleh Detikcom merupakan “lintah darat versi baru”, mengingatkan kita akan perilaku para lintah darat pada masa kolonial Belanda. Bagaimana lintah darat berperan dalam kehidupan ekonomi masyarakat bumiputera pada masa silam? Juga, apakah ada langkah yang dilakukan pemerintah kolonial untuk memerangi para lintah darat tersebut?

Lembaga Perkreditan dan Geliat Lintah Darat

Eksistensi lembaga perkreditan pada masa kolonial Hindia Belanda muncul pertama kali pada abad ke-19. Ia terus mengalami perkembangan dan menjadi kian menjamur hingga memasuki awal abad ke-20. Haryono Rinardi, dalam artikel Lembaga Perkreditan Masa Kolonial, mengatakan bahwa terdapat tiga lembaga perkreditan di bawah naungan Volkcreditwiezen pada masa kolonial, yaitu Lumbung Desa, Bank Desa dan Bank Rakyat.

Menurut Rinardi, pengadaan lembaga-lembaga tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat bumiputera yang tengah dilanda kesulitan ekonomi. Dalam upaya untuk merealisasikan tujuan tersebut, lembaga-lembaga ini bergerak sebagai penyedia kredit dengan bunga yang rendah, serta membantu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat bumiputera.

Di samping adanya tiga lembaga perkreditan yang memiliki tujuan mulia untuk membantu masyarakat tersebut, terdapat juga para rentenir atau lintah darat yang memanfaatkan kesusahan serta kesulitan ekonomi masyarakat melalui pemberian kredit dengan bunga yang terlampau tinggi. Masyarakat bumiputera yang tengah kesulitan secara ekonomi tidak memiliki pilihan lain selain merelakan diri terjerat dalam perangkap hutang sang lintah darat demi mendapatkan pinjaman.

Para lintah darat ini didominasi oleh masyarakat asing, terutama kelompok masyarakat Tionghoa, India, dan Arab. Hanya sedikit orang bumiputera yang menjadi rentenir, sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Ilham dalam artikel Rentenir dalam Kehidupan Sosial Ekonomi Keluarga (Studi Pada Masyarakat Tanjung Unggat). Ilham juga mengungkapkan bahwa alasan mengapa masyarakat masih melakukan pinjaman kepada lintah darat adalah karena prosedur yang sederhana dan pencairan dana yang lebih cepat dibandingkan lembaga perkreditan resmi pemerintah kolonial.

Hal ini yang membuat lintah darat tumbuh menjamur dan semakin menjadi-jadi di tengah masyarakat. Kehadiran mereka membuat lembaga-lembaga perkreditan resmi yang disediakan pemerintah kolonial Hindia Belanda tersisihkan dan dinomorduakan oleh masyarakat bumiputera.

Upaya Memerangi Lintah Darat

Sebagai upaya untuk memberantas lintah darat yang semakin merajalela, pada tahun 1927, sekelompok orang yang dipimpin oleh C. J. Hulshoff mengadakan pertemuan di Bandung untuk membentuk Anti-Woeker Vereeniging atau Perserikatan Anti Riba. Mengutip Jatmika Aji Santika dalam artikel berjudul Anti-Woeker Vereeniging dan Perang Melawan Lintah Darat di Masa Kolonial Belanda, Anti-Woeker Vereeniging adalah organisasi yang bertujuan untuk memberantas aktivitas para lintah darat.

Selain bertujuan untuk memberantas lintah darat, Amti-Woeker Vereeniging juga bertujuan sebagai lembaga kredit. Hal tersebut diwujudkan dengan berdirinya Algemeene Volkscredietbank atau Bank Perkreditan Rakyat Umum yang menyediakan kredit jangka panjang dengan jaminan tertentu dengan jangka waktu peminjaman lima tahun atau lebih.

Baca Juga :   Romantika Perjuangan Bunda Kemerdekaan

Lembaga ini juga telah banyak memberikan bantuan tanpa pamrih terhadap masyarakat. Salah satu bantuan yang diberikan adalah memberikan advokasi sehingga masyarakat bisa membayar hutang kepada lintah darat sesuai jumlah pinjaman hingga melunasi hutangnya. Hal ini membuat para lintah darat tak bisa lagi bergerak leluasa, karena kelicikan mereka dihalangi Anti-Woeker Vereeniging. Bahkan, perlahan-lahan eksistensi mereka dilibas oleh Anti-Woeker Vereeniging.

Keberadaan Anti-Woeker Vereeniging telah menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat dengan melepaskan hisapan lintah darat dari tubuh masyarakat. Bahkan, pada tahun 1939, Residen Priangan mengungkapkan terima kasih terhadap Anti-Woeker Vereeniging yang telah berjuang melawan lintah darat sehingga tidak lagi meresahkan masyarakat.

Penutup

Meski telah berhasil ditekan oleh Anti-Woeker Vereeniging, eksistensi lintah darat pada era digital dewasa ini masih tetap eksis. Bahkan, kemudahan teknologi membuat mereka semakin menggeliat dalam menjerat korban-korban baru.

Selama masyarakat Indonesia masih menginginkan dana pinjaman tanpa ribet dan instan, jasa pemberian kredit yang ditawarkan lintah darat akan tetap digandrungi, meski mereka menyadari risiko yang akan mereka tanggung. 

Agaknya, pada masa kini, Otoritas Jasa Keuangan yang bisa dikatakan sebagai inkarnasi Anti-Woeker Vereeniging perlu meningkatkan usaha mereka untuk melindungi masyarakat dari jerat lintah darat. Mereka perlu belajar banyak dari organisasi yang sempat hadir di Indonesia hampir 100 tahun yang lalu tersebut.

Referensi

“Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup”. https://money.kompas.com/read/2023/10/04/190000326/pengamat–yang-terlilit-pinpri-adalah-mereka-yang-terjebak-gaya-hidup. Diakses pada 6 Oktober 2023.

“Setelah Pinjol Muncul Pinpri, OJK Ingatkan Bahayanya!”. https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/13/120000765/setelah-pinjol-muncul-pinpri-ojk-ingatkan-bahayanya-?page=all. Diakses pada 6 Oktober 2023.

“Waspada Pinpri, Lintah Darat Versi Baru”. https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-6925003/waspada-pinpri-lintah-darat-versi-baru. Diakses pada 6 Oktober 2023.

Ilham, Muhammad. 2019. Rentenir dalam Kehidupan Sosial Ekonomi Keluarga (Studi Pada Masyarakat Tanjung Unggat). Bintan: STAIN Sultan Abdurrahaman Press.

Rinardi, Haryono. 2012. “Lembaga Perkreditan Masa Kolonial”. Literasi. Volume 2. Nomor 2. Desember.

Santika, Jatmika Aji. 2023. “Anti-Woeker Vereeniging dan Perang Melawan Lintah Darat di Masa Kolonial Belanda”. https://bandungbergerak.id/article/detail/158821/anti-woeker-vereeniging-dan-perang-melawan-lintah-darat-di-masa-kolonial-belanda. Diakses 1 November 2023.

Share:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on pinterest
Pinterest
Share on linkedin
LinkedIn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Related Posts