Kepolisian Republik Indonesia dan Sejarahnya Sebelum Kemerdekaan

Tanggal 1 Juli diperingati sebagai hari Kepolisian Republik Indonesia atau sering disebut sebagai hari Bhayangkara. Tanggal ini dipilih sebagai hari Bhayangkara karena pada tanggal 1 Juli 1946, Kepolisian Republik Indonesia atau Djawatan Kepolisian Negara ditetapkan untuk bertanggung jawab secara langsung pada Perdana Menteri melalui Ketetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. Sebelum dikeluarkan peraturan ini pada tanggal 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri secara administrasi dan secara operasional berada dibawah naungan Jaksa Agung. Momen penetapan ini dianggap sebagai sebuah awal pertumbuhan Kepolisian secara mandiri sebagai sebuah instansi negara.

Oleh Yakhin Maufa

Penyebutan Bhayangkara untuk Kepolisian diambil dari sebuah nama pasukan elit pada zaman kerajaan Nusantara. Pada era kerajaan Singasari dan Majapahit terdapat sebuah pasukan khusus bernama Bhayangkara. Pasukan Bhayangkara adalah pasukan khusus yang secara fisik lebih mumpuni dibandingkan dengan pasukan infanteri lainnya serta persenjataanya lebih sederhana (Achmad, 2019). Peran vital dipegang oleh pasukan Bhayangkara dalam sejarah kerajaan Singasari  hingga Majapahit. Banyak kejadian penting yang melibatkan pasukan Bhayangkara seperti penyerangan oleh penguasa Singasari bernama Wisnuwardhana ke kerajaan Kediri. Selain itu, Pasukan Bhayangkara pernah terlibat makar pada masa pemerintahan Raja Kertanegara. Pasukan Bhayangkara juga menjadi pasukan yang dikirimkan dalam ekspedisi Pamalayu oleh Raja Kertanegara untuk menghalau kedatangan pasukan Tartar dari Mongolia.

Kepolisian di Nusantara sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Pada Pemerintah kolonial Belanda membentuk Kepolisian Belanda yang hanya diisi oleh orang Eropa. Hingga pada masa pemerintahan Daendels, tepatnya pada tanggal 1 September 1808 dibentuklah satuan Polisi pribumi  bernama Jayeng Sekar. Tugas antara Polisi Eropa dan Polisi Pribumi pun berbeda diatur oleh kebijakan pemerintah kolonial. Satuan Polisi Pribumi atau Jayeng Sekar memiliki tugas menjaga perkebunan dengan hanya dipersenjatai tongkat. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda juga, kepolisian berkembang menjadi beberapa satuan, salah satunya adalah polisi lalu lintas. Satuan ini dibentuk pada tanggal 15 Mei 1915 dikarenakan semakin cepat pertumbuhan kendaraan di wilayah Hindia Belanda (Yulihastin, 2008). Kepolisian pada masa pemerintahan kolonial Belanda ini yang menjadi cikal bakal Kepolisian Indonesia sekarang.

            Masa pendudukan Jepang adalah masa transisi yang banyak diwarnai peristiwa penting. Pada masa ini, terdapat salah satu peristiwa penting dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia yaitu Proklamasi Polisi pada tanggal 21 Agustus 1945. Proklamasi ini diprakarsai oleh Komandan Polisi Karesidenan Surabaya, Moehammad Jasin sebagai bentuk dukungan Polisi Surabaya untuk kemerdekaan Indonesia. Mereka mengatakan kedudukan mereka sebagai Kepolisian Negara Indonesia. Setelah dinyatakan kedudukannya, Moehammad Jasin dan Polisi Surabaya berperan besar dalam pertempuran 10 November. Suplai senjata untuk pejuang sebagian besar berasal dari Kepolisian dikarenakan pada masa vacuum of power hanyalah kepolisian yang masih memiliki senjata (Jasin, 2010). Salah satu markas kepolisian di Coen Boulevard (kini Jalan Polisi Istimewa, Surabaya) pun menjadi gudang senjata yang akan didistribusikan kepada para pejuang.

            Sebelum kemerdekaan, Polisi memiliki banyak peranan penting dalam sejarah Indonesia. Walaupun sejarah tersebut terkadang dilupakan namun hasil dari perjuangannya dapat dirasakan hingga sekarang. Sikap Moehammad Jasin yang menyatakan kedudukannya sebagai Polisi Negara Indonesia menunjukan sebuah sikap nasionalisme dan cinta tanah air yang kuat. Sebuah sikap yang seharusnya ada dalam setiap anggota Kepolisian maupun seluruh lapisan masyarakat. 

References

Achmad, S. W. (2019). Gajah Mada; Kisah Cinta dan Kisah Penaklukan-penaklukannya. Araska.

Baca Juga :   Jejak Kolonial di Tanah Partikelir; Pamanoekan En Tjiasem Landen

Yulihastin, E. (2008). Bekerja Sebagai Polisi. Erlangga.

Jasin, Moehammad. (2010) Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang; Meluruskan Sejarah Kepolisian Indonesia. Gramedia.

Share:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on pinterest
Pinterest
Share on linkedin
LinkedIn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Related Posts